Minggu, 08 Desember 2013

Penggusuran villa liar masih dalam proses



 Sebanyak 647 villa yang tidak memiliki izin mendirikan bangunan (IMB) di kawasan Puncak, Bogor, Jawa Barat akan dibongkar April. Disinyalir villa-villa liar itu dimiliki oleh para pejabat di negeri ini.

Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Bogor Ade Munawaroh, dewan akan merekomendasikan kepada pihak pemerintah Kabupaten Bogor untuk membongkar villa yang berdiri di atas lahan Perhutani itu. Lebih mengkhawatirkan villa itu berada di lahan untuk serapan air. 

"Ironisnya, kebanyakan villa-villa liar tersebut dimiliki para petinggi negara," ungkapnya saat melakukan inspeksi mendadak villa-villa di kawasan Puncak, Minggu (10/2).

Ade menambahkan bahwa pihaknya akan merekomendasikan data tersebut kepada gubernur DKI Joko Widodo melalui Pemda agar ditinjau kembali atas kepemilian lahan tersebut. 

"Kita juga akan menyampaikan hal ini ke pak Jokowi," katanya.

Sumber : http://www.merdeka.com/peristiwa/april-ratusan-villa-liar-di-puncak-dibongkar.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar