Minggu, 29 Desember 2013

Masyarakat Harus Sadar Menumpang Kendaraan Terbuka Berbahaya

Jakarta - Kecelakaan mobil bak terbuka yang membawa rombongan pelayat di Jalan Caturtulis, Probolinggo menyadarkan adanya kebiasaan warga yang kerap menyewa mobil barang untuk ditumpangi beramai-ramai. Seharusnya masyarakat sadar menumpangi mobil pikap atau bak terbuka membahayakan nyawa mereka.

"Seharusnya masyarakat sendiri yang harus sadar bahwa kendaraan bak terbuka tidak diijinkan untuk angkut penumpang," kata Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub, Suroyo Alimoeso dalam keterangannya, Minggu (29/12/2013).
Suroyo mejelaskan jika kesadaraan masyarakatlah yang harus menjadi pilar utama untuk mengurangi kecelakaan. Petugas dishub di lapangan tak memiliki kewenangan untuk memeriksa dan menahan. Kewenangan petugas Dishub hanya pemeriksaan kelaikkan kendaraan, perizinan di bawah koordinasi Polri.
"Masyarakat harus sadar bahwa itu pelanggaran, jangan menunggu petugas saja," imbuhnya. 
Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) sudah mengirimkan tim dan sudah sampai pagi hari tadi.
Sabtu (28/12) kemarin, sebuah kecelakaan maut terjadi di Jalan Caturtulis, Probolinggo. Mobil pikap Mitsubishi T 120 SS bernopol B 2625 XCU ini membawa rombongan yang hendak melayat ke Pasuruan. Ia menyalip 3 kendaraan dan mengambil lajur dari arah berlawanan, dan dari depan melintas truk gandeng, sehingga terjadi tabrakan. Tabrakan ini menyebabkan 18 orang meninggal dunia dan puluhan orang lainnya luka-luka.

Sumber : http://news.detik.com/read/2013/12/29/203058/2453473/10/masyarakat-harus-sadar-menumpang-truk-terbuka-berbahaya?9922022

Tidak ada komentar:

Posting Komentar